Masalah e-KTP hilang di luar kota sebaiknya minta tolong kepada anggota keluarag atau saudara boleh tetangga untuk mengurus di Disdukcapil, namun sebelumnya dikantor desa & kecamatan untuk mendapat surat pengantar, nanti di Disdukcapil akan cetakkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el. Untuk urutannya;
- Minta surat kehilangan dari kepolisian setempat, Lalu dikirim ke alamat asal
- Minta tolong keluarga untuk foto copi KK
- Minta tolong krabat atau saudara untuk membawa foto copy KK dan Surat Kehilangan
- Datangi kantor bagian kependudukan dikecamatan dimana saudara dulu membuat e-KTP
- Ada 2 pilihan minta tolong pegawai kecamatan atau ke Disdukcapail langsung, sebaiknya langsung agar lebih cepat.
- Sudah dapat e-KTP sementara silahkan kirim kepada anda yang kehilangan e-KTP
- Selesai
Nanti akan mendapatkan surat keterangan penggati e-KTP dengan fungsi yang sama persis seperti e-KTP tapi setiap 6 bulan harus diperpanjang.
Demikialah masalah e-KTP hilang, rusak di luar kota, KTP-el hilang dan rusak di tempat perantauan, kehilangan e-KTP ditempat bekarja diluar kota, solusi masalah e-kTP hilang.