Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan rupiah tanpa mengurangi nilainya terhadap barang dan jasa. Termasuk daya beli, harga, atau nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Redenominasi Ini seperti negara tetangga kita yaitu Malaysia, yang sejak dahulu telah berlaku, di Malaysia itu masih berlaku Sen, yang posisinya di bawah 1 Ringgit. Kalau buat belanja di warung 1 Sen Malaysia = Rp100, kalau 1 Ringgit Malaysia = Rp1.000; 10 Ringgit Malaysia Rp10.000; dst. ( bukan ditukar dgn Rupiah lho, ini hanya kesetaraan-nya saja jika buat belanja )
- Rp100.000 menjadi Rp100;
- Rp50.000 menjadi Rp50;
- Rp20.000 menjadi Rp20;
- Rp10.000 menjadi Rp10;
- Rp 5.000 menjadi Rp 5
- Rp 2.000 menjadi Rp 2
- Rp 1.000 menjadi Rp 1
- Rp 500 menjadi Rp 50 sen
- Rp 200 menjadi Rp 20 sen
- Rp 100 menjadi Rp 10 sen
- Rp 50 menjadi Rp 5 sen
- Rp 10 menjadi Rp 1 sen