Apa Itu Agunan? Pengertian Agunan Dalam Kredit Perbankan

Apa yang dimaksud dengan Agunan? Arti kata Agunan dalam istilah kredit perbankan - Kata Agunan sering digunakan dalam ruang lingkup perbankan, tetaptnya ketika kita membahas/mengajukan pinjaman kredit di bank, lalu apa itu Agunan?

Aguanan adalah Jaminan yang diberikan kepada pihak bank dari debitur untuk menjamin kelancaran pembayaran cicilan dalam Kredit Multiguna. Agunan inilah yang bisa menjadi alternatif terakhir sumber pelunasan kredit bagi bank apabila terjadi gagal bayar. Agunan umumnya berupa sertifikat tanah atau surat BPKB Kendaraan.

Atau, Agunan artinya jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (collateral)

Pencarian terkait arti kata Agunan; Apa itu Agunan?, Arti kata Agunan, Apakah Agunan itu, Devinisi Agunan, Memahami makna Agunan, Mengenal kata Agunan, Pengertian Agunan, Penjelasan mengenai Agunan dalam Perbankan.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter